Selamat datang di BLOG kami.... Kumpulan pendidikan yang mungkin bisa membatu untuk semua.

PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH) MENINGKATKAN SOLIDARITAS MASYARAKAT DALAM PEMBERSIHAN SAMPAH PADA SUNGAI DI DESA KETAWANG KECAMATAN GONDANG LEGI



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Masalah tentang sampah

Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuar para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalahan ini.
Si Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Pemerintaha sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah, khususnya yang berada di Indomesia. Pemerintah juga sudah menyiapan undang No.18 tahun 2008 tettang pengelolaan sampah dan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempatnya, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan (Amri,S.2001 Masalah Sampah)
Tetapi masyarakat seolah-olah tidak perduli akan undang-undang ini meskipin ada larangaran”dilaranga membuang sampah” mereka tidak memperdulikan larangan tersebut, bahkan ,eraka seakan tidak takut akan bahaya yang akan di timbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah terjadi, seperti banjir, pencemaran air, dan krisis air bersih.
Sampah ialah semua jenis benda atau barang bagunan atau kotoran manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan yang berasal dari aktifitas kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan pengotoran terhadap air, tanah ataupun udara sehingga dapat menimbulkan pengrusakan lingkungan hidup manusia( R,soemardi.2008,sampah)
Berdasarkan komposisi atau asalnya sampah dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1.    Sampah organik
Adalah sampah yang berasal dari bahan hayati yang dapat di degradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable, sampah ini dengan mudah di uraikan dalam proses alami, misalnya sampah dari dapur, sisa makanan, kulit buah, daun an ranting.
2.    Sampah Non organik

Sampah an organik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan non hayari baik sebagai produk sintetik maupun hasil olaha bahan hayati misalnya plastik, kaca, keramik dll.



Untuk halaman selanjutnya KLIK DISINI

0 Komentar untuk "PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH) MENINGKATKAN SOLIDARITAS MASYARAKAT DALAM PEMBERSIHAN SAMPAH PADA SUNGAI DI DESA KETAWANG KECAMATAN GONDANG LEGI"

loading...