BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Masalah tentang sampah
Sampah
merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun
beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah
sembarangan, namun belum juga membuar para pembuang sampah sembarangan menjadi
jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang
jelas mengenai permasalahan ini.
Si
Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.
Pemerintaha sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang
permasalahan sampah, khususnya yang berada di Indomesia. Pemerintah juga sudah
menyiapan undang No.18 tahun 2008 tettang pengelolaan sampah dan larangan bagi
setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan
beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan,
membuang sampah tidak pada tempatnya, melakukan penanganan sampah dengan
pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak
sesuai dengan persyaratan (Amri,S.2001 Masalah Sampah)
Tetapi
masyarakat seolah-olah tidak perduli akan undang-undang ini meskipin ada
larangaran”dilaranga membuang sampah” mereka tidak memperdulikan larangan
tersebut, bahkan ,eraka seakan tidak takut akan bahaya yang akan di timbulkan
dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut
pemerintah jika masalah sudah terjadi, seperti banjir, pencemaran air, dan
krisis air bersih.
Sampah
ialah semua jenis benda atau barang bagunan atau kotoran manusia, hewan atau
tumbuh-tumbuhan yang berasal dari aktifitas kehidupan manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan pengotoran terhadap
air, tanah ataupun udara sehingga dapat menimbulkan pengrusakan lingkungan
hidup manusia( R,soemardi.2008,sampah)
Berdasarkan
komposisi atau asalnya sampah dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1. Sampah
organik
Adalah
sampah yang berasal dari bahan hayati yang dapat di degradasi oleh mikroba atau
bersifat biodegradable, sampah ini dengan mudah di uraikan dalam proses alami,
misalnya sampah dari dapur, sisa makanan, kulit buah, daun an ranting.
2. Sampah
Non organik
Sampah an
organik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan non hayari baik sebagai produk
sintetik maupun hasil olaha bahan hayati misalnya plastik, kaca, keramik dll.
Untuk halaman selanjutnya KLIK DISINI
Untuk halaman selanjutnya KLIK DISINI
0 Komentar untuk "PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH) MENINGKATKAN SOLIDARITAS MASYARAKAT DALAM PEMBERSIHAN SAMPAH PADA SUNGAI DI DESA KETAWANG KECAMATAN GONDANG LEGI"