BAB VI
PENUTUP
1. Kesimpulan
Perpustakaan Desa/Kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam
mencerdaskan kehidupan masyarakat terutama masyarakat desa/kelurahan di sekitar
lokasi berdirinya perpustakaan.Oleh sebab itu semangat menyelenggarakan
perpustakaan Desa/Kelurahan seyogyanya mendapat apresiasi dari semua pihak yang
benar-benar berkomitmen terhadap upaya mencerdaskan masyarakat melalui kegiatan
membaca di perpustakaan. Agar
Perpustakaan Desa/Kelurahan dapat melayani masyarakat desa dengan
sebaik-baiknya maka perpustakaan perlu dikelola secara profesional menurut
sistem dan ketentuan umum yang berlaku. Dalam operasionalnya juga diperlukan
strategi pengembangan, pembinaan, dan pemberdayaan perpustakaan, sehingga
tujuan pendirian sebuah Perpustakaan Desa/Kelurahan dapat tercapai dengan baik. Komponen-komponen
pengembangan seperti : sarana dan prasarana perpustakaan, sumber dana
perpustakaan, Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola, koleksi perpustakaan, dan
promosi perpustakaan perlu mendapat perhatian yang penuh dari Kepala Desa/Lurah
sebagai penanggung jawab keberadaan Perpustakaan Perpustakaan Desa/Kelurahan. SDM pengelola Perpustakaan
Desa/Kelurahan perlu senantiasa mengadakan konsultasi dengan penentu kebijakan
seperti Kepala Desa/Lurah, Camat, juga dengan Perpustakaan Nasional RI atau
Perpustakaan Provinsi yang terdapat di seluruh Ibu Kota Provinsi untuk
pengembangan perpustakaan. Peningkatan
kompetensi SDM pengelola Perpustakaan Desa perlu mendapat perhatian yang serius
dari penentu kebijakan, agar SDM pengelola perpustakaan dapat menjalankan
aktivitas perpustakan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen
perpustakaan. Perpustakaan Desa/Kelurahan
perlu membangun kemitraan dengan berbagai instansi, organisasi atau
kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, misalnya Taman
Bacaan Masyarakat (TBM), Karang Taruna, LSM, Remaja Mesjid, Kelompok Baca
Masyarakat, dll. Sebagai lembaga yang
mengelola bahan pustaka ilmiah dan edukatif bagi masyarakat desa, Perpustakaan
Desa/Kelurahan harus senantiasa mengembangkan strategi yang jitu agar menjadi
sesuatu yang menarik bagi banyak orang, jika ingin tetap eksis dan dihargai
keberadaannya oleh masyarakat.
Secara jujur harus
diakui bahwa masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan oleh SDM
pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan. Namun setiap masalah tentu ada cara dan
jalan pemecahannya jika dihadapi dengan arif dan bijaksana serta adanya
kompetensi pengetahuan yang cukup. Harapan ke depan, Perpustakaan
Desa/Kelurahan di Indonesia dapat terus maju dan berkembang menjadi lebih baik
lagi. Perpustakaan merupakan sarana atau tempat untuk
menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus,
diolah dan diproses. Sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya
manusia melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi. Tujuan pendirian
perpustakaan untuk menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa
membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pendidikan sepanjang
hayat. Dalam mengembangkan keberadaan perpustakaan,
pemerintah mengambil peran yang begitu penting. Karena sesuai dengan ketentuan
undang-undang, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjadikan perpustakaan
sebagai manifestasi dari asas penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia yaitu
pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan,
keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Pembangunan perpustakaan harus disetarakan di
semua wilayah, baik perkotaan maupun wilayah terpencil. Agar bisa terjadi
pemerataan layanan perpustakaan secara menyeluruh tanpa membedakan unsur
geografis. Selain itu juga diperlukan partisipasi masyarakat sekitar untuk
mengembangkan perpustakaan agar bisa dimanfaatkan fungsinya secara maksimal.
2. Saran
- Perlu pengadaan bahan literatur yang sesuai dengan kebutuhan umat
secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan perkembangan wacana keagamaan
yang dilakukan penerbit dan penulis.
- Perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas sdm yang kreatif dan
menguasai manajemen pengelolaan perpustakaan dengan baik, antara lain
melalui pendidikan dan pelatihan.
- Untuk optimalisasi manajemen pengelolaan perpustakaan perlu
dikembangkan jaringan kerja antar perpustakaan masjid, memaksimalkan peran
Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia
(BPPMI), Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Daerah, perpustakaan
perguruan tinggi, Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
- Untuk meningkatkan peran masjid sebagai pusat peradaban, pemerintah
(khususnya Kementerian Agama) perlu mengalokasikan dana rutin untuk
pengelolaan Perpustakaan Masjid
- Perpustakaan Masjid perlu mengembangkan program pendukung bagi
peningkatan kualitas pelayanan melalui penerbitan pamflet, brosur,
buletin, bedah buku,bazar, lomba penulisan naskah keagamaan, lomba
qira’atul kutub, seminar keagamaan, dan lain lain.
- Untuk kepentingan pengembangan kebijakan, penelitian ini perlu
ditindaklanjuti dengan melakukan lokakarya pengelolaan Perpustakaan Masjid
dengan menghadirkan pengelola Perpustakaan Masjid, Perpustakaan Nasional
RI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia
(BPPMI), dan pejabat terkait.
- Pemerintah dapat menggunakan perannya secara maksimal dalam
mengembangkan perpustakaan di wilayah-wilayah sehingga dapat terwujud
perpustakaan sesuai dengan funsinya sebagai fasilitas peningkatan kualitas
pendidikan non formal.
- Pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam hal pengembangan
perpustakaan.
- Perpustakaan berusaha melakukan sosialisasi, publikasi dan promosi
terus- menerus agar keberadaannya dikenal, dimanfaatkan secara optimal
oleh masyarakat.
- Perpustakaan berusaha mengembangkan berbagai kegiatan yang
melibatkan dan memfasilitasi kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat
cenderung berkunjung ke perpustakaan. Mereka nantinya akan merasa bahwa
perpustakaan adalah milik masyarakat dan untuk mereka pula. Dampaknya
perpustakaan menjadi ramai pengunjung dan pemakai.
DAFTAR PUSTAKA:
- Sulistiyo basuki. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta
Gramedia Pustaka Utama.
- Murniaty. 2013.
Materi Pelatihan Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa.
Medan : Perpustakaan Universitas Sumatera Utara.
- Perpustakaan
Nasional RI. 2001. Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Desa. Editor
Soekarman. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI.
- Perpustakaan
Nasional RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007
Tentang Perpustakaan. Jakarta : Perpusnas RI.
- Sutarno. 2006. Perpustakaan
dan Masyarakat. Jakarta : Sagung Seto.
- Sutarno. 2008. Membina
Perpustakaan Desa : Dilengkapi Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan. Jakarta: Sagung Seto
- Lexi J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif. . (Bandung:
Remaja Rosda, 2002). hal 25
- Elliot. Action
research For Educational Change. (Philadelpia: Open Univercity. 1991) hal
25
- Junaidi, Dedi.
2014. Pembangunan Perpustakaan Digenjot.Sumber: http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/cetak/2014/02/18/252830
Diakses: tanggal 18 Februari 2014
- Meak, Theresia.
2011. Mewujudkan Desa Pintar Melalui Perpustakaan Desa. Sumber: http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/59006/editorial/opini/2011/3/18/mewu-judkan-desa-pintar-melalui-perpustakaan-desa
Diakses : Tanggal 18 Maret 2011.
Kembali ke halaman AWAL KLIK DISINI
0 Komentar untuk "PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH ASSIGNMENT) “MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT MELALUI PARTISIPASI DALAM MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI WINDOW OF KNOWLEDGE (JENDELA ILMU PENGETAHUAN) DI MASJID JAMI’ DINOYO MALANG”"