MAKALAH MENEJEMEN PENDIDIKAN TENTANG RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEUANGAN
MAKALAH MENEJEMEN PENDIDIKAN TENTANG RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keuangan dan
pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang
efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa
lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut
kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggung jawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat
dan pemerintah.
Setiap unit
kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga
pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di sekolah Islam pada
garis besarnya berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang
kesejahteraan personil dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan
penyelenggaraan sekolah Islam seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan
kualitas pendidikan juga menuntut Manajemen Pendidikan yang lebih baik. Hal ini
sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa
manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan.Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya
pengelolaan secara menyeluruh dan profesional terhadap sumber daya yang ada
dalam lembaga pendidikan Islam. Salah satu sumber daya yang perlu dikelola
dengan baik dalam lembaga pendidikan adalah masalah keuangan.
Dalam
konteks ini keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan sekolah Islam
sebagai alat untuk melengkapan berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di
sekolah Islam, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaan program
supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada
semangat siswa untuk belajar dan memudahkan guru dalam mengajar. Oleh karena
itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah harus mengetahui dan
mampu mengelola keuangan sekolah/ sekolah Islam dengan baik, bertanggung jawab
dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar
di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap
kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang
tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola
sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka
MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan
berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada
umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa
lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah
ini adalah :
- Apakah ruang lingkup
pengelolaan keuangan?
- Bagaimana azas-azas dalam
anggaran?
- Apa saja karakteristik
pembiayaan pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan1. Manajemen Keuangan
Manajemen
yang mengkaitkan pemerolehan (acquitition), pembiayaan atau pembelanjaan (financing) dan
manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Semua
kegiatan/ aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana
yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut
seefisien mungkin.
Hal wajib yang harus
dilakukan oleh seorang manajer keuangan adalah mengelola segala unsur dan segi
keuangan dalam suatu perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Oleh kerana
itu manajer keuangan harus mengetahui berbagai aktivitas manajemen keuangan,
khususnya penganalisasian sumber dana dan penggunaannya untuk merealisasikan
keuntungan maksimum bagi perusahaan.
1.1 Fungsi Manajemen Keuangan· Fungsi Pengendalian Likuiditas
Untuk
mencapai likuiditas yang tepat bagi perusahaan dalam melaksakannya, manajer
keuangan harus melakukan fungsi-fungsi sbb:
1)
Peramalan Aliran Kas (Forecasting
Cash Flows)
Adalah
fungsi untuk meramalkan sumber-sumber uang kas dan waktu penggunaannya dalam
berbagai macam pembayaran seperti untuk kreditor maupun penyuplai.
2)
Mencari sumber dana
Dari dalam
Perusahaan :
·
Keuntungan yang di tahan
·
Penyusutan Suryobroto, dan saham
pemilik
Dari luar
Perusahaan :
- Sumber dana jangka pendek
- Sumber dana jangka panjang
- Pinjaman Obligasi
Adalah
pinjaman untuk jangka waktu yang panjang. Jadi debitor mengeluarkan surat
pengakuan hutang yang mempunyai nilai nominal tertentu,
- Pinjaman Hipotek
Adalah
pinjaman jangka panjang dimana kreditor diberi hak hipotek terhadap suatu barang
tidak bergerak dan apabila debitor tidak memenuhi kewajibannya maka barang
tersebut dapat dijual dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk menutupi
sebagian tagihannya.
1.2 Penggunaan Dana
Dana dapat diinventasikan dalam
aktiva tetap yaitu dalam jangka waktu lebih dari satu tahun lebih dana harus
kembali, sedangkan ke dalam aktiva lancar dana harus kembali dalam jangka waktu
kurang dari atau sama denngan setahun.
1.3 Fungsi Pengendalian Laba
- melakukan pengawasan atas biaya (Cost control)
- menetapkan kebijaksanaan harga (Pricing)
- meramalkan laba yang akan datang (forecasting
future profits)
- mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
(measuring the cost of capital
B. Azas- Azas Dalam Anggaran
Uang negara
merupakan milik seluruh rakyat yang diperoleh dengan cara yang tidak mudah.
Pengamanan terhadap uang negara tersebut diatur oleh beberapa ketentuan atau
azas agar uang yang dijatahkan oleh pemerintah mengenai sasaran yang tepat.
Ketentuan tersebut antara lain:
1.
Azas Plafond. Artinya,
anggaran belanja tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang
ditentukan. Apabila terjadi kekurangan dan dirasakan ada kebutuhan yang sangat
mendesak permintaan hanya dapat dilakukan untuk anggaran berikutnya.
2.
Azas pengeluaran berdasarkan
anggaran. Artinya, pembelanjaan harus didasarkan pada anggaran yang telah
ditetapkan yang telah ditetapkan.
3.
Azas tidak langsung. Artinya,
ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung
untuk keperluan pengeluaran melainkan harus disetorkan terlebih dahulu ke kas melalui
bank yang ditunjuk.
C. Karakteristik Pembiayaan Pendidikan
Karakteristik
pembiayaan pendidikan diantaranya biaya pendidikan yang selalu naik.
Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan unit cost. Tinjauan unit cost
bermacam macam menurut luasnya factor yang diperhitungkan, diantaranya:
- Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost
berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan termasuk
gedung, halaman sekolah, dll.
- Unit Cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan
biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka
waktunya berbeda.
- Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh
hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan
kegiatan pembelajaran mnenyangkut buku, alat peraga, dan alat pelajaran.
Ciri biaya
pendidikan yaitu:
- Pengeluaran itu dapat
dihindarkan
- Pengeluaran itu dapat diduga
sebelumnya
- Pengeluaran itu secara
kuantitatif dapatdihitung
- Penngeluaran itu intern dan
mutu (hasil)
Dalam perspektif
yang lebih luas, biaya dapat dipandang dari perspektif makro dan mikro. Secara
makro, biaya pendidikan lebih sebagai kebijakan politik pemerintah dalam
menghitung dan mengalokasikan berapa persen dari APBN untuk pelaksanaan
pendidikan secara Nasional. Menurut Nanag Fatah faktor utama yang menentukan adalah
kebijakan dalam alokasi anggaran disetiap negara. Untuk melihat apakah suatu
negara sudah memperdulikan pendidikan atau belum, di antaranya dapat dilihat
seberapa besar APBN negara tersebut mengalokasikan dananya untuk biaya
pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada
dasarnya setiap sekolah sudah menyelenggarakan sistem pengelolaan yang baik,
tetapi sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketidak disiplinan dalam
penggunaan anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena
tersendiri. Untuk itu diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang
efektif menuju keseimbangan antara sistem yang ada dalam mendistribusikan
sumbersumber dana pendidikan di Indonesia.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan
dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan.
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan
kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Suatu
lembaga pendidikan tidak terlepas dari dana-dana yang dapat menujang kemajuan
lembaga tersebut. Adapun dana tersebut dapat bersumber dari pemerintah,
masyarakat, orang tua siswa, alumni, siswa dan kegiatan wirausaha sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
- Arikunto, Suharsimi dan Yuliana, L. 2009.
Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Median.
- Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2012,
Manajemen Pendidikan, Bandung : Alfabeta.
0 Komentar untuk "MAKALAH MENEJEMEN PENDIDIKAN TENTANG RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEUANGAN"