5. Strategi Pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan
Upaya mengembangkan Perpustakaan Desa/Kelurahan bukanlah suatu usaha
yang tiba-tiba muncul melainkan membutuhkan suatu proses yang panjang, yang
melibatkan pikiran yang cerdas dan inovatif, sikap aktif dan kreatif, serta mengatur
strategi yang matang agar tercapai hasil seperti yang diharapkan. Strategi
pengembangan perpustakaan pada hakekatnya adalah cara-cara sistematis yang
perlu dilakukan dalam upaya melakukan pengembangan perpustakaan untuk mencapai
tujuan seperti yang diharapkan. Untuk
mencapai tujuan tersebut strategi pengembangan harus mampu menunjukkan
bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan. Dalam arti kata bahwa
pendekatan (approach) bisa berbeda-beda sewaktu-waktu tergantung pada
situasi dan kondisi.
Dalam pengaturan
strategi perlu juga dipertimbangkan beberapa komponen penting sebagai kajiannya
serta memperhatikan setiap faktor pendukung dan penghambat dari komponen
tersebut. Dalam
mengatur strategi pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan di Indonesia, ada
beberapa komponen yang sangat penting untuk diperhatikan dalam proses tersebut,
yaitu:
5.1. Sarana dan Prasarana Perpustakaan Pembangunan sarana dan prasarana perpustakaan merupakan komponen yang paling penting dalam pendirian sebuah Perpustakaan Desa/Kelurahan. Karena sarana dan prasarana inilah nanti yang akan menentukan bagaimana situasi dan kondisi suatu Perpustakaan Desa/Kelurahan. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu ruangan/gedung perpustakaan, perlengkapan (termasuk meubelair), dan semua peralatan yang dibutuhkan untuk bekerja. Menurut Sutarno (2006: 108): “sarana dan prasarana perpustakaan adalah semua benda dan barang serta fasilitas yang ada di perpustakaan dan digunakan untuk mendukung terselenggaranya kegiatan perpustakaan”. Perpustakaan dikatakan baik dan ideal apabila memiliki ruangan/gedung yang memadai, koleksi yang lengkap dan fasilitas yang cukup. Dalam membangun sarana dan prasarana Perpustakaan Desa/Kelurahan perlu komitmen yang jelas dari para penentu kebijakan yaitu Bupati, Walikota, Camat, dan Kepala Desa/Kelurahan. Kalau perpustakaannya bagus, tidak kumuh, dan suasananya nyaman, apalagi didukung komitmen pemerintah daerahnya untuk terus memajukan perpustakaan, maka tingkat pendidikan masyarakatnya akan maju dan tingkat buta aksara masyarakatpun pasti rendah. Membangun sarana dan prasarana Perpustakan Desa/Kelurahan tampaknya merupakan program yang harus dirintis secara bertahap. Diharapkan ke depan di setiap desa memiliki bangunan perpustakaan yang representatif, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan perpustakaan dengan nyaman.Perlu dipahami bahwa penyediaan gedung/ruangan Perpustakaan Desa/Kelurahan merupakan tanggung jawab pemerintah desa, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan secara fungsional adalah penanggung jawab pelaksanaan penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan. Maka Kepala Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk menyediakan gedung/ruangan khusus untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).
Di dalam INMENDAGRI
No. 28 Tahun 1984 dijelaskan bahwa penyediaan tempat/ruangan dapat dilakukan
dengan : a. Menggunakan Balai Desa/Kelurahan atau
Kantor LKMD. b. Mengusahakan tempat/ruangan lain yang
dianggap cukup memadai dan representatif. Bila memungkinkan membangun gedung
permanen yang dananya berasal dari hasil swadaya masyarakat atau bantuan lain
untuk menyelenggarakan Perpustakaan Desa/Kelurahan. Ruangan untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut Standar
Nasional Indonesia (SNI) minimal adalah seratus meter persegi (100 m3). Ruangan
ini bisa terletak di gedung yang sama dengan Kantor Kepala Desa/Kelurahan
ataupun di dekatnya. Juga bisa terletak di rumah warga yang letaknya lebih
strategis untuk diakses oleh masyarakat atau Masjid yang milik umum. Bangunan perpustakaan tidak harus mewah,
disesuaikan dengan kondisi masyarakat dimana perpustakaan berada. Bisa saja
terbuat dari bambu, tripleks, dan lain-lain. Yang terpenting koleksi buku bisa
terhindar dari air hujan dan panas matahari. Dalam
memilih lokasi bangunan perpustakaan haruslah lokasi yang strategis, yaitu
lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat, mudah arus lalu lintas kendaraan,
dekat dengan aktivitas masyarakat, lingkungannya tertib dan teratur, dan
menyesuaikan dengan demografi masyarakat dimana perpustakaan berada. Penyediaan
meubelair perpustakaan seperti meja baca dan kursi untuk pengguna perpustakaan,
meja dan kursi untuk SDM pengelola perpustakaan, lemari, rak buku, dan
lain-lain, termasuk semua peralatan-peralatan kerja yang dibutuhkan oleh SDM
pengelola perpustakaan merupakan sarana dan prasarana yang tidak kalah
pentingnya seperti gedung/ruangan perpustakaan. Dalam pelaksanaannya penyediaan
meubelair dan perlengkapan perpustakaan harus mempertimbangkan berbagai aspek,
yaitu : disesuaikan dengan kebutuhan, luas dan keadaan ruangan, jumlah koleksi
bahan pustaka, jumlah masyarakat pengunjung yang akan dilayani, sistem dan
jenis layanan yang akan diberikan, semua perlengkapan yang dibeli berdayaguna
dan berhasil guna, dan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan dari
Perpustakaan Desa/Kelurahan yang bersangkutan. Strategi
pemberdayaan untuk sarana dan prasarana yang dapat dilakukan adalah:
- Kooperatif dan
komunikatif dengan aparat desa mengenai segala kebutuhan perpustakaan.
- Mencari
dukungan melalui donasi dari masyarakat desa yang memiliki kemampuan.
- Mengajak
pihak-pihak yang kompeten dalam penataan dan desain perpustakaan.
- Melibatkan
mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa dalam
penataan, desain dan dekorasi perpustakaan.
5.2. Koleksi perpustakaan
Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) minimal adalah seribu judul (2.500 eksemplar).Jenis koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan meliputi buku (fiksi dan non fiksi), buku referensi, penerbitan pemerintah (pusat dan daerah), seperti himpunan peraturan pemerintah, surat kabar, majalah baik yang ilmiah maupun populer, yang umum ataupun khusus, film, slide, piringan hitam, dan sebagainya. Menurut buku Pedoman Perpustakaan Desa (2001 : 22): “komposisi jenis koleksi yang dimiliki Perpustakaan Desa/Kelurahan seyogyanya adalah dengan perbandingan non fiksi 60% dan fiksi 40%.Upayakan ilmu pengetahuan praktis 60 – 70 % dari total buku-buku non fiksi. Dengan prosentase non fiksi lebih besar dimaksudkan agar masyarakat pengguna perpustakaan dapat memperluas pengetahuan umun dan keterampilan yang diperlukan dalam kegiatan sehari-hari sehingga dapat menunjang pekerjaan pokok masyarakat setempat. Dengan demikian diharapkan penghasilan masyarakat dapat bertambah. Sedangkan untuk menggairahkan minat baca masyarakat dan sekaligus sebagai sarana rekreasi, maka Perpustakaan Desa/Kelurahan diharapkan dilengkapi dengan koleksi buku fiksi (buku cerita) yang seyogyanya dapat membuka wawasan dan memperhalus budi pekerti seperti: buku cerita, buku ilmu pengetahuan populer. buku-buku sejarah, kisah-kisah nabi dan lain-lain”.Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan bisa bersumber dari pembelian, hadiah, tukar menukar, sumbangan Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi, koleksi Perpustakaan Keliling, atau sumbangan dari masyarakat. Hal yang paling penting yang harus diperhatikan dalam pengadaan koleksi adalah pengelola perpustakaan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat pengguna jasa perpustakaan (user need assassement) serta tujuan dan misi yang diemban oleh Perpustakaan Desa/Kelurahan. Perpustakaan Desa/Kelurahan melayani segala lapisan dan golongan masyarakat yang beraneka ragam. Oleh karena itu pengadaan koleksi harus memperhatikan keanekaragaman tersebut baik dari segi demografi lokasi tempat tinggal masyarakat, jenis mata pencaharian utama masyarakat, politik, ekonomi, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Karena semua aspek ini sangat menentukan apakah koleksi perpustakaan akan berdayaguna atau tidak bagi masyarakat.Untuk halaman selanjutnya KLIK DISINI
0 Komentar untuk "PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH ASSIGNMENT) “MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT MELALUI PARTISIPASI DALAM MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI WINDOW OF KNOWLEDGE (JENDELA ILMU PENGETAHUAN) DI MASJID JAMI’ DINOYO MALANG”"