Selamat datang di BLOG kami.... Kumpulan pendidikan yang mungkin bisa membatu untuk semua.

PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH ASSIGNMENT) “MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT MELALUI PARTISIPASI DALAM MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI WINDOW OF KNOWLEDGE (JENDELA ILMU PENGETAHUAN) DI MASJID JAMI’ DINOYO MALANG”



5. Strategi Pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan

Upaya mengembangkan Perpustakaan Desa/Kelurahan bukanlah suatu usaha yang tiba-tiba muncul melainkan membutuhkan suatu proses yang panjang, yang melibatkan pikiran yang cerdas dan inovatif, sikap aktif dan kreatif, serta mengatur strategi yang matang agar tercapai hasil seperti yang diharapkan.                                                                                 Strategi pengembangan perpustakaan pada hakekatnya adalah cara-cara sistematis yang perlu dilakukan dalam upaya melakukan pengembangan perpustakaan untuk mencapai tujuan seperti yang diharapkan.                                                                                         Untuk mencapai tujuan tersebut strategi pengembangan harus mampu menunjukkan bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan. Dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda-beda sewaktu-waktu tergantung pada situasi dan kondisi.
Dalam pengaturan strategi perlu juga dipertimbangkan beberapa komponen penting sebagai kajiannya serta memperhatikan setiap faktor pendukung dan penghambat dari komponen tersebut.                                                                                                                                    Dalam mengatur strategi pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan di Indonesia, ada beberapa komponen yang sangat penting untuk diperhatikan dalam proses tersebut, yaitu: 

5.1. Sarana dan Prasarana Perpustakaan                                                                         Pembangunan sarana dan prasarana perpustakaan merupakan komponen yang paling penting dalam pendirian sebuah Perpustakaan Desa/Kelurahan. Karena sarana dan prasarana inilah nanti yang akan menentukan bagaimana situasi dan kondisi suatu Perpustakaan Desa/Kelurahan. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu ruangan/gedung perpustakaan, perlengkapan (termasuk meubelair), dan semua peralatan yang dibutuhkan untuk bekerja.   Menurut Sutarno (2006: 108): “sarana dan prasarana perpustakaan adalah semua benda dan barang serta fasilitas yang ada di perpustakaan dan digunakan untuk mendukung terselenggaranya kegiatan perpustakaan”.                                                             Perpustakaan dikatakan baik dan ideal apabila memiliki ruangan/gedung yang memadai, koleksi yang lengkap dan fasilitas yang cukup. Dalam membangun sarana dan prasarana Perpustakaan Desa/Kelurahan perlu komitmen yang jelas dari para penentu kebijakan yaitu Bupati, Walikota, Camat, dan Kepala Desa/Kelurahan.                             Kalau perpustakaannya bagus, tidak kumuh, dan suasananya nyaman, apalagi didukung komitmen pemerintah daerahnya untuk terus memajukan perpustakaan, maka tingkat pendidikan masyarakatnya akan maju dan tingkat buta aksara masyarakatpun pasti rendah.                                                                                                                               Membangun sarana dan prasarana Perpustakan Desa/Kelurahan tampaknya merupakan program yang harus dirintis secara bertahap. Diharapkan ke depan di setiap desa memiliki bangunan perpustakaan yang representatif, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan perpustakaan dengan nyaman.Perlu dipahami bahwa penyediaan gedung/ruangan Perpustakaan Desa/Kelurahan merupakan tanggung jawab pemerintah desa, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Desa/Kelurahan.                                                                         Kepala Desa/Kelurahan secara fungsional adalah penanggung jawab pelaksanaan penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan. Maka Kepala Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk menyediakan gedung/ruangan khusus untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).

Di dalam INMENDAGRI No. 28 Tahun 1984 dijelaskan bahwa penyediaan tempat/ruangan dapat dilakukan dengan :                                                                                                              a. Menggunakan Balai Desa/Kelurahan atau Kantor LKMD.                                           b. Mengusahakan tempat/ruangan lain yang dianggap cukup memadai dan representatif. Bila memungkinkan membangun gedung permanen yang dananya berasal dari hasil swadaya masyarakat atau bantuan lain untuk menyelenggarakan Perpustakaan Desa/Kelurahan.    Ruangan untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) minimal adalah seratus meter persegi (100 m3). Ruangan ini bisa terletak di gedung yang sama dengan Kantor Kepala Desa/Kelurahan ataupun di dekatnya. Juga bisa terletak di rumah warga yang letaknya lebih strategis untuk diakses oleh masyarakat atau Masjid yang milik umum. Bangunan perpustakaan tidak harus mewah, disesuaikan dengan kondisi masyarakat dimana perpustakaan berada. Bisa saja terbuat dari bambu, tripleks, dan lain-lain. Yang terpenting koleksi buku bisa terhindar dari air hujan dan panas matahari.                   Dalam memilih lokasi bangunan perpustakaan haruslah lokasi yang strategis, yaitu lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat, mudah arus lalu lintas kendaraan, dekat dengan aktivitas masyarakat, lingkungannya tertib dan teratur, dan menyesuaikan dengan demografi masyarakat dimana perpustakaan berada.                                                            Penyediaan meubelair perpustakaan seperti meja baca dan kursi untuk pengguna perpustakaan, meja dan kursi untuk SDM pengelola perpustakaan, lemari, rak buku, dan lain-lain, termasuk semua peralatan-peralatan kerja yang dibutuhkan oleh SDM pengelola perpustakaan merupakan sarana dan prasarana yang tidak kalah pentingnya seperti gedung/ruangan perpustakaan.                                                                                      Dalam pelaksanaannya penyediaan meubelair dan perlengkapan perpustakaan harus mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu : disesuaikan dengan kebutuhan, luas dan keadaan ruangan, jumlah koleksi bahan pustaka, jumlah masyarakat pengunjung yang akan dilayani, sistem dan jenis layanan yang akan diberikan, semua perlengkapan yang dibeli berdayaguna dan berhasil guna, dan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan dari Perpustakaan Desa/Kelurahan yang bersangkutan.                                                                                        Strategi pemberdayaan untuk sarana dan prasarana yang dapat dilakukan adalah:
  • Kooperatif dan komunikatif dengan aparat desa mengenai segala kebutuhan perpustakaan.
  • Mencari dukungan melalui donasi dari masyarakat desa yang memiliki kemampuan.
  • Mengajak pihak-pihak yang kompeten dalam penataan dan desain perpustakaan.
  • Melibatkan mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa dalam penataan, desain dan dekorasi perpustakaan.

5.2. Koleksi perpustakaan                                                                               

                     Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) minimal adalah seribu judul (2.500 eksemplar).Jenis koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan meliputi buku (fiksi dan non fiksi), buku referensi, penerbitan pemerintah (pusat dan daerah), seperti himpunan peraturan pemerintah, surat kabar, majalah baik yang ilmiah maupun populer, yang umum ataupun khusus, film, slide, piringan hitam, dan sebagainya.                 Menurut buku Pedoman Perpustakaan Desa (2001 : 22): “komposisi jenis koleksi yang dimiliki Perpustakaan Desa/Kelurahan seyogyanya adalah dengan perbandingan non fiksi 60% dan fiksi 40%.Upayakan ilmu pengetahuan praktis 60 – 70 % dari total buku-buku non fiksi. Dengan prosentase non fiksi lebih besar dimaksudkan agar masyarakat pengguna perpustakaan dapat memperluas pengetahuan umun dan keterampilan yang diperlukan dalam kegiatan sehari-hari sehingga dapat menunjang pekerjaan pokok masyarakat setempat.    Dengan demikian diharapkan penghasilan masyarakat dapat bertambah. Sedangkan untuk menggairahkan minat baca masyarakat dan sekaligus sebagai sarana rekreasi, maka Perpustakaan Desa/Kelurahan diharapkan dilengkapi dengan koleksi buku fiksi (buku cerita) yang seyogyanya dapat membuka wawasan dan memperhalus budi pekerti seperti: buku cerita, buku ilmu pengetahuan populer. buku-buku sejarah, kisah-kisah nabi dan lain-lain”.Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan bisa bersumber dari pembelian, hadiah, tukar menukar, sumbangan Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi, koleksi Perpustakaan Keliling, atau sumbangan dari masyarakat.                                                               Hal yang paling penting yang harus diperhatikan dalam pengadaan koleksi adalah pengelola perpustakaan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat pengguna jasa perpustakaan (user need assassement) serta tujuan dan misi yang diemban oleh Perpustakaan Desa/Kelurahan.                                                                                  Perpustakaan Desa/Kelurahan melayani segala lapisan dan golongan masyarakat yang beraneka ragam. Oleh karena itu pengadaan koleksi harus memperhatikan keanekaragaman tersebut baik dari segi demografi lokasi tempat tinggal masyarakat, jenis mata pencaharian utama masyarakat, politik, ekonomi, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Karena semua aspek ini sangat menentukan apakah koleksi perpustakaan akan berdayaguna atau tidak bagi masyarakat.


Untuk halaman selanjutnya KLIK DISINI

0 Komentar untuk "PAR (PARTICIPATORY ACTION RESEARCH ASSIGNMENT) “MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT MELALUI PARTISIPASI DALAM MENGEMBANGKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI WINDOW OF KNOWLEDGE (JENDELA ILMU PENGETAHUAN) DI MASJID JAMI’ DINOYO MALANG”"

loading...